Pertanyaan:
Apakah terdapat dalam sunnah nabawiyyah suatu hadits dari Rasul shallallāhu ‘alaihi wa sallam atau ucapan dari para sahabat yang secara khusus membahas berjalan kaki sebagai olahraga?
Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Alhamdulillāh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullāh, keluarga dan para sahabat beliau. Ammā ba'du:
Tidak terdapat—sejauh penelusuran kami terhadap kitab-kitab hadits, sejarah, dan sirah—ucapan Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat secara khusus mengenai berjalan kaki sebagai olahraga.
Namun, diriwayatkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah berlomba lari dengan ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā, lalu ‘Āisyah mengalahkannya. Kemudian, pada kesempatan lain, beliau berlomba lagi dengannya dan beliau yang menang, lalu bersabda: "Ini sebagai balasan dari yang tadi."
Hal ini terjadi ketika ‘Āisyah telah bertambah berat badannya karena daging, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ahmad dalam Musnad-nya dan Ibn Ḥibbān dalam Ṣaḥīḥ-nya, dan dinilai sahih oleh Al-Albānī.
Juga disebutkan bahwa Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam, jika berjalan, beliau condong ke depan dengan semangat, dan beliau adalah orang yang paling cepat dan paling bagus jalannya. ‘Alī radhiyallāhu ‘anhu berkata: “Jika Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam berjalan, seolah-olah beliau turun dari tempat yang tinggi.”
Ibn al-Qayyim rahimahullāh berkata:
“Itu adalah cara berjalan yang paling seimbang, paling nyaman bagi tubuh, dan paling jauh dari cara berjalan yang sembrono, lemah, atau terlalu dibuat-buat.”
Dalam hadits sahih dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā disebutkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam berjalan cepat (berlari kecil) sebanyak tiga putaran saat thawaf, dan “al-khabb” adalah jenis berjalan dengan kecepatan lebih.
Adapun riwayat yang dinisbatkan kepada ‘Alī radhiyallāhu ‘anhu bahwa beliau memerintahkan berjalan kaki setelah makan malam, maka yang benar itu adalah ucapan al-Ḥārith ibn Kaladah, seorang tabib Arab. Hal ini dinukil oleh al-Ghazālī dalam Iḥyā’ dari sebagian ahli pengobatan, dan disebutkan oleh al-Ya‘qūbī dalam Adab al-Adab dengan syair:
واجتنب المنام قبل تمشى مائة خطوة إذا تعشى
"Hindarilah tidur sebelum engkau berjalan seratus langkah setelah makan malam."
Dalam riwayat ‘Abdur Razzāq, disebutkan bahwa ‘Umar pernah berlomba lari dengan orang-orang di suatu tempat bernama al-Mukhmaṣ dekat ‘Asfān, lalu ‘Umar yang menang. Kemudian dia mengulanginya, dan Ibnu az-Zubair mengalahkannya. Peristiwa ini juga disebutkan oleh ‘Alā’uddin dalam Kanz al-‘Ummāl dan oleh al-Bayhaqī dalam as-Sunan.
Dalam Ṣaḥīḥ Muslim, disebutkan bahwa Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengizinkan Salamah ibn al-Akwa‘ untuk berlomba lari dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar dalam perjalanan pulang dari suatu peperangan menuju Madinah, lalu Salamah yang menang.
Dalam Fatḥ al-Bārī, terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar secara marfū‘ bahwa Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Berpergianlah kalian, niscaya kalian akan sehat."
Ibnu Ḥajar menjelaskan bahwa maksudnya adalah karena di dalam safar terdapat unsur olahraga (riyāḍah).
Para dokter juga menyebutkan bahwa berjalan kaki itu menyehatkan tubuh, menguatkan, dan membantu proses metabolisme, serta termasuk hal yang menjaga kesehatan adalah sedikit membuat tubuh lelah.
Semua ini memperkuat apa yang telah disebutkan dalam kitab-kitab para ulama.
Wallāhu a‘lam.
Referensi:
Diterjemahkan dari :
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/6428
Partnership : App Chatgpt
✍🏼MHA El kanzu
🏡 Suco - Ngawi- JATIM Indonesia Raya 🇮🇩
⌚ 08:50 WIB
📝19 Syawal 1446 H / 20 April 2025 M
0 komentar:
Posting Komentar