*Mari berpolitik*
-------
Syaikh Albany rohimahulloh berkata,
إن من السياسة ترك السياسة
"Sesungguhnya diantara bentuk politik (yang syar'i) adalah dengan meninggalkan politik (yang tidak syar'i)."
***
As Siyaasah (politik) secara bahasa sebenarnya berarti pengurusan suatu perkara hingga menjadi baik.
[Lisaanul Arab VI /429]
Sedangkan prakteknya adalah dengan melakukan
*TASHFIYYAH* (pembersihan) agama dari kotoran kotoran kebid'ahan dan kesyirikan, agar kembali murni seperti yang diajarkan oleh Rasulullah beserta para Sahabat nya
(baca : Manhaj Salaf).
Dan juga dengan melakukan
*TARBIYAH* (pembinaan, pembimbingan, dan pengembangan) atas dasar tahapan tahapan tashfiyyah yang tersebar di masyarakat.
Atas dasar tashfiyyah dan tarbiyah inilah as Siyaasah (politik) syar'i dibangun.
***
Dari uraian di atas, maka kita faham bahwa politik syar'i itu bisa dibangun dan dilakukan dengan tanpa harus memaksa diri masuk ke dalam politik praktis Demokrasi yang asalnya kufur, dan hanya bertendensi ke arah perebutan dan pelanggengan kekuasaan.
Para ulama, para ustadz, para Da'i yang setiap hari sibuk menyebarkan ilmu, membantah syubhat, membina umat, dan memerangi kebid'ahan dan kesyirikan itu sebenarnya telah melakukan politik Siyaasah dalam artian yang sesuai Syar'i.
Termasuk kesalahan pemahaman, bahwa Siyaasah (politik) itu harus mempersyaratkan memiliki kekuasaan pemerintahan.
Memiliki kekuasaan pemerintahan itu hanyalah Afdholiyyah saja, bukan syarat.
*Kenapa?*
Karena tidak semua Nabi dan Rasul itu diberikan anugerah berupa kekuasaan seperti halnya rasulullah.
*Namun apakah itu berarti para nabi dan rasul itu menjadi tidak melakukan politik Siyaasah yang sesuai syariat?*
Al jawab mereka melakukan politik sesuai definisi syariat, yakni dengan membina dan membimbing umatnya dan membersihkan kotoran kotoran Aqidah serta kesyirikan yang ada.
Bahkan Rasulullah sendiri pada waktu fase Mekkah sebenarnya telah _*diberikan tawaran politik kekuasaan yang tidak sesuai syariat,*_ maka Rasulullah pun menolaknya.
Apakah ini Rasulullah menolak politik?
*Al jawab*, tidak. Apa yang Rasulullah lakukan hanyalah meninggalkan politik yang tidak syar'i, dan tetap berpegang teguh dengan politik yang syar'i, dengan tetap membina dan membimbing ummat di atas jalan Tashfiyyah dan Tabiyyah yang dibangun di atas manhaj yang Shohih.
Oleh karena itu, sekali lagi, termasuk kesalahan pemahaman dan penyempitan makna bahwa Siyaasah (politik) itu harus mempersyaratkan memiliki kekuasaan pemerintahan. Memiliki kekuasaan pemerintahan itu hanyalah Afdholiyyah saja, bukan syarat.
***
Lalu bagaimana dengan pemerintahan dan pemegang kekuasaan, jika ditinjau dari kacamata politik siyasah yang sesuai syariat ini?
Tentu saja mereka juga merupakan obyek Tashfiyyah dan Tabiyyah dari politik Siyaasah yang syar'i ini.
Mereka diberikan nasehat dan dibimbing agar mempergunakan kekuasaan nya dengan cara yang benar. Dihilangkan syubhat syubhat sekulerisme nya, pluralisme nya, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat.
Bisa juga dengan nasehat dengan cara memperlihatkan bukti kondisi umat yang semakin hari semakin baik, dengan tashfiyyah dan tarbiyah yang sesuai syariat itu. Maka pemerintah umumnya akan mengikuti kecenderungan rakyat, dan akan mulai membenahi diri setelahnya.
Maka dari itu pendekatan top-down dilakukan, pendekatan bottom-up juga dilakukan.
Inilah makna politik Siyaasah yang sesuai syariat dan sunnah yang sebenarnya.
***
Bagaimana jika mengajak umat berbondong bondong untuk masuk ke demokrasi dan melakukan "perbaikan secara paksa" dari atas ke bawah?
Al jawab, kondisi umat sebenarnya *tidak siap* akan hal itu. Dan *yang kedua*, ini sebenarnya hanyalah metode instant yang bersifat temporal yang kurang sesuai dengan jiwa politik Siyaasah syar'iyyah yang sebenarnya, dengan metode tashfiyyah dan tarbiyah.
Dan kebijaksanaan akan hal ini, dari kacamata syariah, hanya merupakan kebijaksanaan temporer yang sesuai keperluan insidental yang keluar dari pakem untuk sementara waktu. Bukan untuk dijadikan landasan pokok pemahaman.
Sekali lagi, Bukan untuk dijadikan landasan pokok pemahaman.
Bahkan jika hal itu dilakukan dengan cara meninggalkan Tashfiyyah dan Tabiyyah. *Mengabaikan* pembinaan Aqidah dan manhaj Salaf yang Shohih. Meridhoi atau membiarkan bid'ah dan kesyirikan tetap berkembang di tengah masyarakat, *dengan alasan* takut kehilangan suara dan pengaruh kekuasaan.
Maka inilah yang dikatakan sebagai penyimpangan manhaj, yang *menyimpang* dari manhaj Salaf Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Untuk orang orang yang menyimpang seperti ini, maka berlaku nasehat Syaikh Albany tersebut.
إن من السياسة ترك السياسة
"Sesungguhnya diantara bentuk politik (yang syar'i) adalah dengan meninggalkan politik (yang tidak syar'i)."
Sumber : al akh Kautsar Amru
0 komentar:
Posting Komentar