🌿🌾Mutiara nasehat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyahrahimahullah tentang al-wala wal bara’ yang syar’i, semoga bisa direnungi,
💡Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah–rahimahullah- menerangkan,
“Hendaklah diketahui bahwa seorang mukmin wajib engkau cintai, meskipun dia berbuat zhalim kepadamu.
Orang kafir harus engkau benci, meskipun dia menghadiahkan sesuatu dan berbuat baik kepadamu.
Karena sesungguhnya Allah -Ta’ala- mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab agar agama ini seluruhnya hanya diikhlaskan kepada Allah -Ta’ala-,
sehingga kecintaan itu kepada wali-wali-Nya dan kebencian kepada musuh-musuh-Nya”.
“Apabila terkumpul pada diri seseorang kebaikan dan keburukan, kemaksiatan dan ketaatan, sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapatkan wala` dan ganjaran sebatas kebaikan yang ada padanya, dan berhak menerima bara` dan hukuman sebatas keburukan atau kejahatan yang ada padanya.
Demikianlah apabila terkumpul pada diri seseorang penyebab kemuliaan, dan kehinaan, maka dia mendapatkan sesuai kadar kemuliaan dan kehinaannya.
Seperti seorang fakir yang mencuri, harus dipotong tangannya sebagai hukuman, namun dia tetap disantuni dengan menerima bagian dari kas negara untuk mencukupi kebutuhannya.
Maka inilah salah satu prinsip pokok Ahlus Sunnah wal Jamaah yang berbeda dengan Khawarij, Mu’tazilah dan yang mengikuti jalan mereka."
📚[Lihat Majmu’ Fatawa (28/209)]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah–rahimahullah- juga menerangkan,
“Tidak boleh ada pembelaan terhadap tokoh tertentu secara umum (totalitas) dan mutlak, kecuali hanya kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Tidak pula kepada kelompok tertentu, kecuali kepada para Sahabat -radhiyallahu’anhum-. Karena sesungguhnya petunjuk itu senantiasa ada bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- di manapun beliau berada, demikian pula para sahabatnya radhiyallahu’anhum”.
📚[Lihat Minhajus Sunnah (5/261)]
Madiun 24 Sya'ban 1437 H [31/5/2016 16:30 WIB]
☕ di salin dari : http://alfirqatunnajiyyah.blogspot.co.id/2010/03/mengapa-saya-keluar-dari-wahdah_3288.html?m=1
El kanzu
0 komentar:
Posting Komentar