ISLAM itu indah-----ISLAM itu sempurna dan ISLAM itu rahmatan lil 'alamin-----JANGAN Hanya menilai ISLAM dari pengikut / umatnya...!-----tapi Nilai lah ISLAM dari ajarannya...!-----Pelajarilah...!-----Jika Tidak Tahu Bertanyalah Pada Ahlinya-----maka anda akan mengetahui betapa menakjubkanya Islam bagi kehidupan manusia

Selasa, 08 Januari 2013

Kesalahan & Bantahan Pemikiran Khawarij . . . ?

Jelaskan kesalahan pemikiran dan pemahaman khawarij dalam masalah mengkafirkan pelaku dosa besar dan jelaskan bantahan terhadap pemikiran mereka !
Jawab: Kelompok khawarij mudah mengkafirkan para pelaku dosa besar dari kaum muslimin dan tidak mau menghukumi sebagai orang islam meskipun dia bersaksi dengan dua syahadat, melaksanakan shalat, berpuasa, dan menunaikan berbagai macam kewajiban agama.
Mereka menegaskan bahwa iman berupa ucapan, keyakinan dan amalan, namun iman dalam pandangan mereka merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dibagi-bagi, ketika hilang sebagian otomatis hilang keseluruhan, sehingga siapa yang menodai amalnya dengan sedikit kemasiatan, seluruh imannya lenyap, dan statusnya di dunia kafir, dan pelaku dosa besar kekal di neraka karena iman hanya memiliki dua kemungkinan; sempurna atau lenyap, mereka menolak adanya tingkatan keimanan.
((Akidah Muslim hal: 117 dan 208)) 
1. Bantahan dengan dalil syar’i
a)      Termasuk prinsip ahli sunnah wal jamaah bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan, meskipun begitu ahli sunnah tidak mengkafirkan ahli kiblat karena semata-mata maksiat dan dosa besar yang mereka lakukan. Bahkan persaudaraan seiman masih tetap ada meskipun mereka melakukan pembunuhan sebagai mana firman Allah dalam surah Al-Baqarah [2] : 178
Dan surah Al-Hujurat [49] : 9.
b)      ***Orang fasik bisa saja masuk ke dalam iman secara umum sebagai mana firman Allah:
“(hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman. (QS. An-Nisa’ [4] : 92
***Namun bisa saja tidak masuk ke dalam iman secara utuh  sebagai mana firman Allah:
“sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya). (QS. Al Anfal [8] : 2), serta sabda Nabi: “tidaklah seorang pezina ketika berzina sebagai mukmin, tidaklah seorang pencuri ketika mencuri sebagai mukmin, dan tidaklah pemabuk ketika minum khamer sebagai mukmin.” (HR. Bukhari)
Sehinggga bisa ditegaskan bahwa dia seorang mukmin berkurang imannya, atau seorang mukmin karena keimanannya, dan seorang fasik karena dosa besarnya, tidak disebut mukmin secara mutlak dan juga tidak ditarik sebutan mukmin secara mutlak (keseluruhan). (Aqidah wasithiyah, Ibnu Taimiyah, syarah syaikh Fauzan, hal.226-227)
c)      Dalam hadits yang panjang dari Abu Sa’id Al Khudri mengatakan bahwa Rosulullah shalallahu ‘alihi wasalam bersabda:
Allah memasukkan penduduk Surga ke Surga. Dan Ia memasukkan orang-orang yang ia kehendaki dengan rahmat-Nya. Dan Ia memasukkan penduduk Neraka. Kemudian berfirman, lihatlah, orang yang engkau dapatkan dalam hatinya iman seberat biji sawi maka keluarkanlah ia,’ maka dikeluarkan mereka dari Neraka dalam keadaan hangus terbakar, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai kehidupan atau air hujan, maka mereka tumbuh di situ seperti biji-bijian yang tu,buh dipinggir aliran air. Tidaklah engkau melihat bagaimana ia keluar berwarna kuning melingkar? (HR. Bukhari)
Segi istidlal-nya, bahwa orang-orang yang berdosa tidak kekal di Neraka, bahkan orang yang di dalam hatinya terdapat keimanan yang paling rendah pun akan dikeluarkan dari neraka, dan iman seperti in tidak lain hanyalah milik orang-orang yang penuh dengan kemaksiatan yang melakukan berbagai bentuk larangan dan meninggalkan berbagai jenis kewajiban. 
2. Bantahan secara logika
a)      Ucapan mereka bahwa pelaku dosa besar mengeluarkan pelakunya dari iman, bertolak belakang dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Bagaimana mungkin kita menghukumi dengan status dan hukum sama antara dua orang yang dalam keimanan? Salah satunya sangat patuh menjalankan kewajiban dan meninggalkan larangan, dan yang kedua sangat mendzalimi dirinya dengan melanggar berbagai larangan Allah dan meninggalkan kewajiban agama, hanya saja dia belum melakukan kekufuran?.
b)      Anggaplah kita mengeluarkan pelaku maksiat dari keimanan, tetapi bagaimana mungkin menghukumi dua orang yang berbeda dengan keimanan yang setara, padahal salah satunya biasa-biasa saja dalam melakukan ketaatan, sedangkan orang yang kedua sangat giat dalam melakukan kebaikan atas izin Allah.
((Akidah Muslim hal: 209 - 213))

From: Akidah Muslim , Ustadz Zaenal Abidin Bin Syamsudin
by: el-asnawi

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Post