Berikut tulisan ketiga dari adab berobat. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Baarokallahu fiikum.
◆ [6]. HARAMNYA MENDATANGI PARANORMAL
Mendatangi paranormal, dukun, atau orang yang seprofesi dengan mereka untuk menanyakan suatu penyakit, meminta kesembuhan atau tujuan lain yang tidak dibenarkan Syariat hukumnya adalah haram. Apabila sampai membenarkan ucapannya, maka dapat menyebabkan kekafiran, kafir kepada al-Qur'an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
Barang siapa yang mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam. (HR. Muslim)
Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa bertanya kepada paranormal terbagi menjadi empat macam:
◇ Pertama: Hanya sekedar bertanya biasa, ini hukumya haram.
◇ Kedua: Bertanya lalu membenarkan ucapannya dan meyakini (kebenarannya), ini adalah kekafiran. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan ucapannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. (Hadis shahih. Lihat: Shahih al-Jami' ash-Shaghar, no. 5934)
◇ Ketiga: Bertanya dengan tujuan mengujinya, apakah ia jujur atau dusta, bukan untuk berpegang dengan ucapannya, maka ini tidak apa-apa dan tidak termasuk ke dalam hadis di atas.
◇ Keempat: Bertanya dengan tujuan untuk menampakkan kelemahan dan kedustaannya, yakni mengujinya pada perkara-perkara yang dapat menampakkan kedustaan dan kelemahannya, maka ini dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib".
Kesimpulannya, bertanya kepada mereka untuk bertanya tentang suatu penyakit atau bertujuan untuk pengobatan hukumnya adalah haram. Sebagai sanksinya, shalat yang ia kerjakan selama empat puluh malam tidak akan diterima Allah subhanahu wa ta'ala. Apabila ia sampai membenarkan ucapannya, maka hal ini dapat menyeret seseorang kepada kekafiran. Wal ‘iyadzu billah.
◆ [7]. IKHTIYAR (BERUSAHA)
Sebagaimana telah disinggung pada poin ke empat di atas (lihat tulisan sebelumnya), bahwa ikhtiyar yang dimaksud adalah ikhtiyar yang dihalalkan Syariat, tidak mengandung hal haram, dan tidak pula mengandung kesyirikan.
◆ [8]. BANYAK BERDOA, ISTIGHFAR & BERTAUBAT
Allah ta'ala berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ
Dan Rabb-mu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari berdoa kepada-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina". (QS. Ghafir: 40)
• Allah Pasti Mengabulkan Doa
Selama orang yang berdoa menjauhi hal-hal yang bisa menyebabkan tidak terkabulkannya doa maka doa itu akan terkabul insyaAllah. Bagi orang yang berdoa, hendaklah ia memperhatikan beberapa poin berikut ini:
- Mentauhidkan Allah semata.
- Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam berdoa.
- Khusyuk dalam berdoa.
- Menghadap Kiblat.
- Mengangkat kedua tangan.
- Dalam keadaan suci (berwudhu).
- Berdoa pada waktu mustajab.
- Baik makanan, minuman & pakaiannnya.
- Menjauhi kemaksiatan.
- Tidak terburu-buru dengan terkabulkanya doa.
- Mengulangi doa hingga tiga kali.
- Tidak memutuskan silaturahmi.
- Tidak mengangkat atau mengeraskan suara.
- Mengawali doa dengan pujian kepada Allah.
- Bersholawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
- Terus-menerus dan tidak putus asa, dll.
• Tiga Cara Dikabulkannya Doa
Tidaklah seorang muslim berdoa melainkan Allah akan mengabulkan doa itu dengan salah satu dari tiga hal yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bawah ini.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lainnya:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي اْلآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا
Tidaklah seorang muslim memanjatkan sebuah doa yang tidak mengandung dosa dan memutus tali silaturahmi melainkan Allah akan berikan kepadanya salah satu dari tiga hal berikut; doanya segera dikabulkan, akan dijadikan sebagai simpanan untuk hari akhir, atau dia akan dijauhkan dari keburukan yang sebanding dengan doa itu
Bersambung insya Allah.
Bagian Indonesia
ICC DAMMAM KSA
+966556288679
ICC DAMMAM KSA
+966556288679
0 komentar:
Posting Komentar